Langsung ke konten

31 MEI 2018
RUSIA

Satu Lagi Saksi Yehuwa yang Diadili di Rusia atas Tuduhan Kegiatan Ekstremis

Satu Lagi Saksi Yehuwa yang Diadili di Rusia atas Tuduhan Kegiatan Ekstremis

Arkadya Akopyan adalah seorang Saksi-Saksi Yehuwa yang berusia 70 tahun dan pernah bekerja sebagai penjahit. Dia telah menghadapi proses peradilan selama setahun atas tuduhan melakukan kegiatan ekstremis. Jika dinyatakan bersalah, dia harus membayar denda yang besar atau dihukum empat tahun penjara.

Saudara Akopyan didakwa ”menyulut kebencian antar-agama” melalui khotbah yang dia sampaikan di Balai Kerajaan, tempat dia beribadah selama bertahun-tahun. Di pengadilan, jaksa melayangkan tuntutan yang didasarkan atas kesaksian palsu dari enam orang yang bukan anggota Saksi-Saksi Yehuwa. Mereka menyatakan bahwa dalam khotbahnya, Saudara Akopyan membuat pernyataan yang menghasut dan memberikan kepada hadirin bacaan ”ekstremis” untuk disebarkan.

Saudara Akopyan dan orang-orang yang mengenalnya menyangkal kedua tuduhan itu. Di pengadilan, pengacara Saudara Akopyan menunjukkan bukti-bukti bahwa keenam orang yang melontarkan tuduhan itu tidak berada di sekitar tempat Saudara Akopyan berkhotbah. Selain itu, Saksi-Saksi Yehuwa tidak secara asal-asalan memberikan bacaan kepada orang-orang yang bukan Saksi dan meminta mereka untuk menyebarkannya. Saat menjalani penyidikan, istri Saudara Akopyan, Sonya, yang bukan seorang Saksi Yehuwa, memberikan pernyataan bahwa mereka telah menikah dengan bahagia selama 40 tahun. Dia juga mengatakan bahwa suaminya tidak pernah memaksa anggota keluarga mereka untuk menjadi Saksi-Saksi Yehuwa.

Untuk menentukan apakah Saudara Akopyan memang ”menyulut kebencian antar-agama”, Hakim Oleg Golovashko memerintahkan seorang saksi ahli untuk memeriksa pernyataan yang dibuat Saudara Akopyan saat dia berkhotbah. Dalam pemeriksaan terakhir pada 15 Mei 2018, Hakim menyatakan bahwa pemeriksaan oleh saksi ahli itu akan selesai pada September 2018. Sementara itu, Hakim menambahkan bahwa proses hukum akan terus berlangsung. Saudara Akopyan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Juni. Meski tidak dipenjarakan, Saudara Akopyan menjadi tahanan kota sejak pemeriksaannya dimulai pada Mei 2017 di Pengadilan Tinggi Prokhladny.

Gregory Allen, Asisten Penasihat Umum untuk Saksi-Saksi Yehuwa, menyatakan, ”Saudara Akopyan adalah salah satu korban dari keputusan Rusia yang dengan sangat keliru menerapkan hukum tentang kegiatan ekstremis atas Saksi-Saksi Yehuwa. Saudara Akopyan tidak bersalah, dan dia adalah warga yang taat hukum dan dengan tulus ingin beribadah kepada Allah dengan damai. Tindakan pemerintah yang sewenang-wenang terhadap Saksi-Saksi Yehuwa membuat semua Saksi merasa terancam, dan hal ini mengikis keragaman sosial di negeri ini.”

Saudara Akopyan adalah Saksi Yehuwa kedua di Rusia yang didakwa dengan tidak adil atas dasar ”kegiatan ekstremis”. Pemeriksaan Dennis Christensen, seorang Saksi di Oryol, telah dimulai pada Februari 2018. Dia telah ditahan selama setahun dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara jika dinyatakan bersalah. a Tujuh Saksi Yehuwa lainnya juga ditahan sebelum diadili di beberapa daerah di Rusia dan belum didakwa secara resmi.

a Kedua pria ini didakwa dengan Undang-Undang Kriminal tapi dengan pasal yang berbeda. Saudara Akopyan didakwa dengan Butir 282(1) atas tuduhan menyulut kebencian antar-agama. Dennis Christensen didakwa melanggar Butir 282.2(1) atas tuduhan mengatur kegiatan organisasi yang dinyatakan ekstremis. Hukuman atas pelanggaran ini lebih berat.