Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

TOPIK UTAMA | PEMERINTAHAN YANG BEBAS KORUPSI

Korupsi—Racun Pemerintahan

Korupsi—Racun Pemerintahan

Korupsi dalam pemerintahan diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atas rakyat demi keuntungan pribadi. Penyalahgunaan seperti itu sudah ada sejak zaman dulu. Misalnya, Alkitab memuat sebuah hukum yang melarang suap dalam kasus pengadilan. Itu berarti bahwa praktek ini sudah ada sejak lebih dari 3.500 tahun yang lalu. (Keluaran 23:8) Tentu, korupsi tidak hanya soal menerima suap. Pejabat pemerintah yang korup terkadang mengambil barang atau memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, atau bahkan mencuri dana tanpa malu-malu. Mereka juga mungkin menggunakan kedudukan mereka untuk menguntungkan teman dan kerabat.

Meski korupsi bisa ada dalam organisasi manusia mana pun, tampaknya korupsi dalam pemerintahan-lah yang paling parah. Menurut laporan Barometer Korupsi Global 2013, yang diterbitkan Transparency International, orang-orang di seluruh dunia berpendapat bahwa lima lembaga pemerintahan terkorup adalah partai politik, kepolisian, pejabat pemerintah, pembuat undang-undang, dan lembaga peradilan. Perhatikanlah beberapa laporan yang memperlihatkan masalah ini.

  • AFRIKA: Pada 2013, sekitar 22.000 pejabat pemerintah di Afrika Selatan didakwa dengan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan praktek korupsi.

  • AMERIKA: Pada 2012 di Brasil, 25 orang dinyatakan bersalah karena menggunakan uang rakyat untuk membeli dukungan politik. Salah satu terdakwa adalah mantan kepala staf presiden, orang kedua yang paling berkuasa di negeri itu.

  • ASIA: Di Seoul, Korea Selatan, 502 orang tewas akibat ambruknya sebuah pusat perbelanjaan pada 1995. Menurut penyelidikan, pejabat kota telah disuap supaya kontraktor boleh menggunakan beton murahan dan melanggar aturan keselamatan.

  • EROPA: Menurut Komisioner Urusan Dalam Negeri Komisi Eropa Cecilia Malmström, tingkat korupsi di Eropa sangat mencengangkan. Ia menambahkan bahwa ”pemerintah tampaknya sudah tidak lagi bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi”.

Korupsi dalam pemerintahan sudah berurat berakar. Profesor Susan Rose-Ackerman, seorang pakar dalam bidang antikorupsi, menulis bahwa untuk memberantas korupsi, ”pemerintah harus membuat perubahan besar-besaran dalam cara kerja mereka”. Meski tampaknya tak ada harapan lagi, Alkitab menunjukkan bahwa perubahan besar tidak hanya mungkin, tapi juga pasti terjadi.